Pemerintah Kabupaten Bondowoso secara resmi mengukuhkan ribuan pegawai baru. Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 dalam apel yang dilaksanakan di Alun-Alun Raden Bagus Assra, Senin (29/12/2025).
Penyerahan SK tersebut menandai babak baru bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi dan kini resmi menyandang status sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag. menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK Paruh Waktu yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Ia menegaskan bahwa status baru ini merupakan buah dari kesabaran dan kerja keras para pegawai melalui proses seleksi yang panjang.
Bupati menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian strategis dari kebijakan transisi pemerintah pusat dan daerah dalam rangka penataan serta penyelesaian tenaga non-ASN secara bertahap, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa status PPPK Paruh Waktu memiliki mekanisme evaluasi yang ketat. Perpanjangan kontrak dan keberlanjutan masa kerja akan sangat bergantung pada penilaian kinerja, tingkat kedisiplinan, serta integritas masing-masing individu dalam menjalankan tugas.
Untuk itu, ia mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu agar bekerja dengan sungguh-sungguh, terus meningkatkan kompetensi, serta menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat. “Kinerja hari ini akan menentukan masa depan saudara,” tegasnya.
Sebanyak 4.502 orang tercatat resmi menerima petikan SK. Total Tenaga Teknis sebanyak 3.308 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 546 orang, Tenaga Guru, sebanyak 648 orang total ada 4.502 orang yang hari ini hadir. Acara ditutup dengan prosesi penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati kepada perwakilan masing-masing formasi, diiringi doa bersama untuk kelancaran pengabdian para ASN baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso. dan Sebanyak 59 pegawai Non ASN Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso juga mengikuti Penyerahan Petikan SK PPPK Paruh Waktu tersebut, Kepala Dinas DISNAKAN Bpak Hendri Widotono, S.Pt,.M.P juga turut mendampingi dan memberikan ucapan selamat kepada Non ASN DISNAKAN.