Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia Nomor 09055/PK.440/F/02/2026 tentang Penjaminan Produk Hewan ASUH serta Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis pada Hari Besar Keagamaan Nasional Tahun 2026, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso akan melaksanakan kegiatan pengawasan Produk Pangan Asal Hewan (PSAH) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H / 2026 M.
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan di berbagai pasar tradisional yang tersebar di wilayah Kabupaten Bondowoso. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa produk pangan asal hewan yang beredar di masyarakat memenuhi kriteria Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) serta layak dikonsumsi oleh masyarakat.
Tim pengawasan yang terdiri dari tenaga medik dan paramedik veteriner akan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai produk pangan asal hewan seperti daging, ayam, telur, serta produk olahan lainnya. Pemeriksaan meliputi aspek kebersihan, kualitas produk, cara penanganan, hingga kelayakan tempat penjualan. Selain itu, tim juga akan memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga kualitas dan keamanan produk hewan yang dijual kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat di wilayah Kabupaten Bondowoso dapat memperoleh produk pangan asal hewan yang terjamin mutu, keamanan, dan kehalalannya, khususnya dalam memenuhi kebutuhan konsumsi yang meningkat menjelang Hari Raya. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran penyakit zoonosis serta melindungi kesehatan masyarakat.
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala serta mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas produk pangan asal hewan demi mewujudkan pangan yang aman dan sehat bagi masyarakat.