Pengawasan dilakukan di beberapa pasar utama di Kabupaten Bondowoso, antara lain Pasar Induk Bondowoso, Pasar Nangkaan, Pasar Maesan, Pasar Pujer, Pasar Wonosari, dan Pasar Prajekan. Pemeriksaan difokuskan pada berbagai produk pangan asal hewan seperti daging sapi, daging ayam, telur, serta produk olahan lainnya yang dijual oleh para pedagang.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi fisik produk, kebersihan tempat penjualan, serta memastikan produk yang dijual memenuhi standar keamanan pangan. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga higienitas dan kualitas produk agar tetap aman dikonsumsi masyarakat.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso, Hendri Widotono, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari potensi peredaran pangan asal hewan yang tidak layak konsumsi.
“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pangan segar asal hewan yang beredar di pasar tradisional aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH), sehingga masyarakat dapat mengonsumsi produk yang berkualitas,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan, tim juga mengingatkan para pedagang agar selalu menjaga kebersihan peralatan, tempat berjualan, serta memastikan produk yang dijual berasal dari sumber yang jelas dan memenuhi standar kesehatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran para pedagang dan masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan pasar yang sehat serta produk pangan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Bondowoso.